LLDIKTI Wilayah IV menyerahkan 10 surat keputusan (SK) Kemendiktisaintek kepada 10 perguruan tinggi terkait perubahan badan penyelenggara, lokasi kampus, dan pembukaan program studi (prodi), Senin 21 April 2025 di Aula LLDIKTI Wilayah IV.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Lukman menyampaikan, bukan hal mudah untuk prodi baru bisa berjalan dengan lancar. Sebab kerap ada persaingan dengan prodi yang sejenis, sehingga ia berpesan agar para pengelola perguruan tinggi tetap menjaga tata kelola dengan baik dan benar.
“Tolong tetap jaga tata kelola sesuai dengan semestinya. Tidak perlu ada yang dibuat-buat, terlebih jika akan akreditasi dua tahun kemudian. Maka, siapkan instrumennya dari sekarang,” ujar Lukman.
Ia juga menambahkan, pembukaan prodi baru juga bukan hal yang murah. Perguruan tinggi perlu memiliki strategi agar bisa tetap eksis dan bertumbuh ke depannya.
“Kami harap ada subsidi dari yayasan untuk bisa menyiapkan beasiswa bagi mahasiswa supaya minimal 20 orang pertama itu gratis. Perlu ada strategi agar bisa menarik mahasiswa. Nanti di tahun ketiga, mahasiswa bisa datang dengan sendirinya. Kalau sudah lulus, alumni yang berhasil bisa promosi perguruan tinggi dan prodinya,” ungkapnya.
Selain memberikan sejumlah saran, Lukman juga menegaskan agar seluruh perguruan tinggi taat pada azas dan menjaga marwah pendidikan, terutama pada amanah KIP-K. Ia menyebutkan, dari Rp17 triliun dana KIP-K yang digulirkan, sebanyak Rp1,6 triliun mengalir untuk PTS di Jawa Barat dan Banten.
“Ada 80.000 mahasiswa yang dititipkan ke wilayah kami dari 700.000 mahasiswa penerima KIP-K. Saya mau, tidak ada penyimpangan terkait pengelolaan KIP ini. Hal yang tidak bisa saya toleransi adalah penyimpangan. Kalau tidak sesuai dengan tata kelola, maka ada konsekuensi yang harus diterima oleh perguruan tinggi,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia memastikan agar para pengelola perguruan tinggi rutin untuk melaporkan seluruh transaksi pada satu semester belajar maksimal selama satu bulan kepada Kemendiktisaintek melalui PDDIKTI. Seluruh data proses pembelajaran mahasiswa harus direkap dan dilaporkan dengan sebenar-benarnya.
“Di dalam pasal diktum SK, bapak ibu wajib melaporkan transaksi satu semester belajar maksimal selama 1 bulan kepada Kemendiktisaintek melalui PDDIKTI dengan sebenar-benarnya. Semua data harus direkap. Mahasiswa ini adalah anak didik kita yang harus kita jaga. Mereka dibiayai oleh negara dari APBN. Kita harus pastikan anak didik kita bisa mendapatkan haknya dengan standar yang sesuai,” ujar Lukman.
Sebagai informasi, berikut 10 SK Kemendiktisaintek yang telah diserahkan, di antaranya:
1. Perubahan Badan Penyelenggara Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer Masa Depan di Kota Tangerang dari Yayasan Pendidikan Masa Depan menjadi Yayasan Tunas Unggul Masa Depan
2. Izin Perubahan Lokasi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YP-Karya dari Kota Tangerang ke Kota Serang yang Diselenggarakan oleh Yayasan Yusuf Permata Husada
3. Izin Pembukaan Program Studi Sejarah Program Sarjana pada Universitas Pertahanan di Kabupaten Bogor yang Diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan
4. Izin Pembukaan Program Studi Teknologi Informasi Program Sarjana pada Universitas Horizon Indonesia di Kabupaten Karawang yang Diselenggarakan oleh Yayasan Triputra Persada Horizon Education
5. Izin Pembukaan Program Studi Bioteknologi Program Sarjana pada Universitas Kristen Maranatha di Kota Bandung yang Diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha
6. Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Program Profesi pada Universitas Kuningan di Kabupaten Kuningan yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan
7. Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Program Profesi pada Universitas Mathla’ul Anwar Pandeglang di Kabupaten Pandeglang yang Diselenggarakan oleh Perkumpulan Mathla’ul Anwar
8. Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister pada Universitas Muhammadiyah Bandung di Kota Bandung yang Diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah
9. Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Program Profesi pada Universitas Muhammadiyah Sukabumi di Kota Sukabumi yang Diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah
10. Izin Pembukaan Program Studi Teknik Lingkungan Program Sarjana pada Universitas Wiralodra di Kabupaten Indramayu yang Diselenggarakan oleh Yayasan Wiralodra Indramayu
Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi tinggi yang telah diberikan untuk terus membantu memajukan Pendidikan Tinggi.