Menindaklanjuti surat dari Plt. Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek nomor 0005/D3/DT.03.02/2025 tanggal 15 Januari 2025 tentang Pembukaan Penerimaan Usul Pembukaan Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Usul pembukaan program studi vokasi, pendirian PTS vokasi, dan perubahan PTS vokasi yang diusulkan sampai dengan tahun 2024 dan dinyatakan belum memenuhi persyaratan, diberikan kesempatan sebanyak 3 (tiga) kali perbaikan mulai tanggal 16 Januari 2025 sampai dengan 30 April 2025 melalui laman silemkerma.kemdikbud.go.id. Dalam hal usulan perbaikan tidak diajukan atau dinyatakan belum memenuhi persyaratan sampai dengan tanggal 30 April 2025 pukul 23:59 WIB, maka usulan dapat diajukan kembali melalui laman siaga.kemdiktisaintek.go.id mulai tanggal 16 Mei 2025.
- Layanan perizinan pembukaan program studi vokasi, pendirian PTS vokasi, dan perubahan PTS vokasi tahun 2025 dilakukan secara daring melalui laman siaga.kemdiktisaintek.go.id dan dokumen dapat diunggah secara bertahap mulai tanggal 16 Mei 2025, untuk usulan:
a. Pembukaan program studi vokasi dan program studi Profesi pada PTS vokasi;
b. Pendirian PTS vokasi;
c. Penggabungan Perguruan Tinggi menjadi PTS vokasi, Penyatuan Perguruan Tinggi ke PTS vokasi, Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi menjadi PTS vokasi, Perubahan Nama PTS vokasi, Perubahan Lokasi PTS vokasi, Pengalihan Pengelolaan PTS vokasi dari Badan Penyelenggara lama ke Badan Penyelenggara baru (Alih Kelola) dan perubahan/Penetapan usul badan Penyelenggara PTS vokasi.
Berdasarkan hal tersebut di atas untuk efisiensi serta efektivitas pengusulan akun tersebut, kami menghimbau bagi badan penyelenggara perguruan tinggi swasta vokasi untuk segera mengusulkan akun badan penyelenggara pada laman siaga.kemdiktisaintek.go.id.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.