LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

PROFIL LLDIKTI IV

Dr. Lukman, S.T., M.Hum.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, Jawa Barat dan Banten

Sambutan Kepala

LLDIKTI Wilayah IV

Salam Sejahtera Rencang LLDIKTI IV

Selamat datang di website LLDIKTI Wilayah IV. Kami menghadirkan website ini sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi pada wilayah Jawa Barat dan Banten.

Menawarkan kemudahan serta menghadirkan berbagai informasi penting yang dapat dijelajahi dimanapun dan kapanpun. Mulai dari layanan, publikasi berita, informasi publik, hingga MBKM dan kanal pengaduan, semuanya dapat diakses dengan mudah melalui tautan https://lldikti4.id/.

Kami berharap website ini dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi semua pihak, baik mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat umum.

Menyadari masih banyaknya kekurangan pada website LLDIKTI Wilayah IV ini. Oleh karena itu, kami sangat terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun demi meningkatkan kualitas informasi dan layanan secara online.

Sebagai penutup, kami mengucapkan terima kasih kepada Rencang LLDIKTI IV atas kunjungannya ke website ini. Selamat menjelajahi setiap halaman dan semoga mendapatkan manfaat dari informasi yang tersedia.

Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi adalah menyampaikan data dan informasi penyelenggaraan perguruan tinggi setiap akhir semester yang dapat di input langsung melalui aplikasi Feeder Online Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) yang menjadi dasar dan sumber informasi perguruan tinggi secara nasional.

Website ini disediakan sebagai sarana edukasi, publikasi dan informasi kegiatan LLDIKTI Wilayah IV yang terkait dengan BINDALWAS, oleh karena itu, kami berharap agar semua stakeholders dapat memanfaatkan fasilitas yang kami sediakan untuk kemajuan dunia pendidikan tinggi di wilayah Jawa Barat dan Banten.

Kami menyadari bahwa website LLDIKTI Wilayah IV masih banyak kekurangan, oleh karena itu masukan dan saran dapat disampaikan untuk peningkatan kualitas website maupun contents yang perlu ditampilan. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat atas partisipasi yang telah di berikan.

Layanan LLDIKTI 4

Sejarah Kami

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) adalah transformasi dari lembaga yang awalnya bernama KOPERTIS. Sejarah KOPERTIS diawali dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1/PK/1968 tanggal 17 Februari 1968 yang menjadi dasar pembentukan Koordinator Perguruan Tinggi (KOPERTI) yang mempunyai fungsi sebagai aparatur konsultatif dengan Kepala Kantor Perwakilan Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Semakin bertambahnya pendirian perguruan tinggi terutama perguruan tinggi swasta di wilayah, maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Keputusan No. 079/O/1975 tanggal 17 April 1975 tentang ruang lingkup kerja Koperti untuk memberikan pelayanan kepada perguruan tinggi swasta, maka KOPERTI diubah menjadi Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS).

Dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan di bidang pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Keputusan No. 0135/O/1990 tanggal 15 Maret 1990, tentang Organisasi dan Tata Kerja Koordinator Perguruan Tinggi Swasta. Selain struktur organisasi dan tata kerja Kopertis, wilayah kerja secara nasional juga bertambah, dari 7 (tujuh) wilayah kerja menjadi 12 (dua belas) wilayah kerja, yaitu 5 wilayah dengan tipe A dan 7 wilayah dengan tipe B.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 1 tahun 2013 jo No. 42 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kopertis kembali menambah wilayah kerja Kopertis menjadi empat belas wilayah dengan bertambahnya Kopertis Wilayah XIII Aceh dan Kopertis Wilayah XIV Papua. 

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Kopertis bertransformasi menjadi LLDIKTI dengan terbitnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).

Saat ini terdapat 17 LLDIKTI yang tersebar di seluruh Indonesia, di antaranya LLDIKTI Wilayah I Medan, LLDIKTI Wilayah II Palembang, LLDIKTI Wilayah III Jakarta, LLDIKTI Wilayah IV Bandung, LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta, LLDIKTI Wilayah VI Semarang, LLDIKTI Wilayah VII Surabaya, LLDIKTI Wilayah VIII Bali, LLDIKTI Wilayah IX Ujung Pandang, LLDIKTI Wilayah X Padang, LLDIKTI Wilayah XI Banjarmasin, LLDIKTI Wilayah XII Ambon. LLDIKTI Wilayah XIII Aceh, LLDIKTI Wilayah XIV Papua, LLDIKTI Wilayah XV Kupang, LLDIKTI Wilayah XVI Gorontolo, LLDIKTI Wilayah XVII Riau

 
prfil (1)
Fungsi Dan Tugas

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, terdapat sejumlah tugas dan fungsi sebagai berikut:

Stuktur Organisasi