LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Himbauan Kewajiban Perguruan Tinggi Barudan Yang Mengalami Perubahan

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (Daftar Terlampir)
Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53
Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan surat edaran Plt. Sekretaris
Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor
9828/RHS/E1/KS.01.00/2023 Tanggal 19 Desember 2023 perihal Panduan dan Penerapan
Akun Master PDDIKTI di Perguruan Tinggi, serta alam rangka menjaga tata kelola dan mutu
pendidikan tinggi, khususnya terkait pengolahan data mutu perguruan tinggi, kami sampaikan
beberapa hal penting sebagai berikut:

  1. Migrasi Data PD DIKTI
    Perguruan Tinggi yang mengalami proses perubahan perguruan tinggi dimohon untuk
    segera melakukan migrasi data ke PDDIKTI.
  2. Pembuatan Akun Master PD DIKTI
    Perguruan Tinggi yang baru berdiri dimohon untuk segera melakukan pembuatan akun master PDDIKTI.
  3. Usulan Penetapan Status Akreditasi
    Perguruan Tinggi diharapkan mengajukan usulan penetapan status akreditasi sesuai
    dengan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 27 Tahun 2024
    tanggal 19 Desember 2024, tentang Instrumen Akreditasi Ulang Perguruan Tinggi untuk
    Perolehan Status Terakreditasi dengan Mekanisme Asessmen oleh Asesor.
  4. Pembuatan Akun SPMI
    Perguruan Tinggi dimohon untuk segera membuat akun Sistem Penjaminan Mutu Internal
    (SPMI). Pembuatan akun dapat dilakukan melalui Operator PDDikti Admin di masing
    masing perguruan tinggi dengan memberikan peran (role) SPMI. Username dan password
    yang telah dibuat dapat digunakan untuk masuk (login) ke laman
    https://spmi.kemdikbud.go.id/auth/login dan menekan tombol “Sign In”.
  5. Penyusunan Perangkat SPMI
    Perguruan Tinggi diimbau untuk segera menyusun perangkat Sistem Penjaminan Mutu
    Internal (SPMI) melalui laman https://spmi.kemdikbud.go.id/auth/login dengan merujuk pada Buku Pedoman Implementasi SPMI Tahun 2024 dan Buku Saku SPMI LLDIKTI Wilayah IV Tahun 2024.
  6. Pembuatan Akun Verifikator SINTA Perguruan Tinggi dan LPPM PT
    Perguruan Tinggi dimohon untuk membuat akun verifikator SINTA dan verifikator
    Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi (LPPM PT)
    melalui laman https://sinta.kemdikbud.go.id/.
  7. Pembuatan Akun BIMA
    Perguruan Tinggi dimohon untuk membuat akun BIMA melalui laman
    https://bima.kemdikbud.go.id/.
  8. Pembuatan Akun Tracer Study
    Perguruan Tinggi diminta untuk segera membuat akun Tracer Study. Pembuatan akun
    dapat dilakukan melalui Operator PDDikti Admin di masing-masing perguruan tinggi
    dengan memberikan peran (role) Admin PT Tracer Study. Username dan password yang
    telah dibuat dapat digunakan untuk masuk (login) https://tracerstudy.kemdikbud.go.id/ dan menekan tombol “Sign In”.ke laman

    Sebagai referensi tambahan, Bapak/Ibu dapat mengunduh pedoman-pedoman serta surat-surat
    yang berkaitan dengan poin-poin yang telah disebutkan di atas melalui tautan berikut yang
    kami sediakan https://bit.ly/EdaranLLDIKTI4

Share:

More Posts