Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di lingkungan Lembaga Layanan Tinggi Wilayah IV
Sehubungan dengan akan diterbitkannya Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi Dosen tahun 2024 di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV bagi dosen yang lulus Sertifikasi Dosen tahun 2024, kami informasikan untuk peserta serdos yang telah lulus agar melakukan pemberkasan pada laman http://serdos.lldikti4.id dengan menggunakan akun http://sisinfo.lldikti4.id. Adapun dokumen persyaratan yang harus diunggah adalah sebagai berikut :
- E-Sertifikat pendidik atau screenshot nomor registrasi sertifikat pendidik (bagi E-sertifikat yang belum muncul di akun sister)
- Scan SK Pangkat Terakhir (Bagi Dosen PNS dpk.) atau Scan SK Penyetaraan Pangkat/Kenaikan Pangkat Inpassing Terakhir (Bagi DTY);
- Scan SK dan PAK Jabatan Akademik Dosen terakhir;
- Scan NPWP;
- Scan KTP dan Scan Kartu Keluarga (KK);
- Scan SK PNS (Bagi Dosen PNS dpk.) atau Scan Surat Pernyataan Sebagai Dosen Tetap Yayasan (Bagi DTY, SK Dirjen Dikti No.108/DIKTI/Kep/2001 bermaterai Rp10.000);
- Informasi mengenai rekening bank akan kami beritahukan selanjutnya.
Perlu kami sampaikan bahwa untuk keabsahan dokumen, semua dokumen yang dilampirkan bukan hasil foto, tetapi dokumen yang telah dipindai (scan) dalam bentuk file pdf. Selanjutnya, kami mohon Saudara melakukan validasi terhadap data dan dokumen yang telah diisikan agar surat keputusan yang akan kami terbitkan tidak terdapat kesalahan. Pengisian data yang dimaksud mulai tanggal 2 s.d. 15 Desember 2024,dandilengkapi dengan surat pengantar dari Perguruan Tinggi.
Selain itu kami sampaikan bahwa dasar pembayaran untuk tunjangan profesi adalah pelaporan BKD pada aplikasi SISTER. Oleh karena itu pastikan dosen telah melengkapi laporan BKD semester genap 2023/2024 dengan status memenuhi syarat.
Atas perhatian dan bantuan Saudara, kami ucapkan terima kasih.