Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Cuti Bersama Tahun 2017..dstnya.
![](https://lldikti4.id/wp-content/uploads/2025/02/Cover-Rilis-Penyerahan-SK-Kelembagaan-Prodi-Baru-300x169.jpg)
Berita
Perkuat Sektor Pangan dan Kesehatan, LLDIKTI IV Serahkan SK Izin Prodi Baru
LLDIKTI Wilayah IV membuka peluang kepada generasi muda untuk berkarya