LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Serahkan 3 SK Baru, LLDIKTI 4 Dorong Pendidikan Tinggi Terjangkau dan Tetap Bermutu

Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Lukman menegaskan agar perguruan tinggi bisa menawarkan biaya terjangkau, tapi tetap mengutamakan kualitas pendidikan. Hal tersebut ia soroti saat pembagian SK Kemendiktisaintek kepada dua perguruan tinggi dan satu badan penyelenggara pada, Jumat 23 Mei 2025 di Aula LLDIKTI Wilayah IV.

“Ada kampus di Banten yang sama sekali tidak mengenakan biaya kuliah pada mahasiswa. Bahkan, memberikan asrama dan uang saku, serta fasilitas juga bagus. Mereka fokus mengandalkan CSR untuk biaya operasional. Kami berharap banyak kampus yang bagus, tapi tidak mematok biaya terlampau tinggi untuk mahasiswa,” ungkap Lukman.

Ia menyebutkan, hal tersebut bisa menjadi salah satu strategi untuk menarik minat calon mahasiswa pada awal didirikannya prodi atau perguruan tinggi. Ia juga mengatakan, yayasan bisa memberikan beasiswa minimal untuk 20 mahasiswa pada dua tahun pertama. 

“Dua tahun pertama itu bisa dibilang masa kritis. Prodi bisa bertahan jika minimal mahasiswanya ada 40 orang per angkatan. Untuk perguruan tinggi baru, harus punya minimal 5 prodi. Jika strategi tadi berhasil, setelah melewati empat tahun tahun baru bisa berjalan dengan sendiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendorong agar perguruan tinggi yang telah menerima SK, wajib tertib administrasi sesuai diktum dalam SK tersebut. Perguruan tinggi wajib melaporkan tiap semester maksimal satu bulan kepada Kemendiktisaintek melalui PDDikti.

Ia menjelaskan, di dalam diktum SK terdapat kewajiban pengelola perguruan tinggi setelah memperoleh SK harus memperhatikan standardisasi sarana prasarana, proses pembelajaran, materi dan lainnya sesuai dengan ketentuan.

“Sebab, untuk memperoleh SK ini tidak mudah dan tidak murah. Belum sarana prasarana, lahan, dan dosen. Untuk mendirikan perguruan tinggi seperti sekolah tinggi atau politeknik itu bisa merogoh dana Rp80-90 miliar. Sedangkan, institut sekitar Rp100 miliar. Kemudian, universitas bisa mencapai Rp200-300 miliar. Maka, harus benar-benar diperhatikan tata kelolanya dengan baik,” tegas Lukman.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan dosen di perguruan tinggi baru agar memperhatikan pengembangan karier akademik. Lukman menutup sambutannya dengan menyampaikan komitmen penuh dari LLDIKTI Wilayah IV dalam mendukung kemajuan pendidikan tinggi. 

“Bagi dosen yang belum memiliki jabatan fungsional, segera ajukan. Dan yang sudah punya, ayo naik ke jenjang berikutnya,” imbuhnya.

Berikut tiga SK kelembagaan yang diserahkan, meliputi:

  1. Izin Pendirian Politeknik Mitra Industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, oleh Yayasan Mitra Global Mandiri.
  2. Izin Pembukaan Program Studi Bisnis Digital Program Sarjana pada Universitas Kebangsaan Republik Indonesia di Kota Bandung, oleh Yayasan Pendidikan Kebangsaan Republik Indonesia.
  3. Izin Pembukaan Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak Program Sarjana pada Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Pamitran di Kabupaten Karawang, oleh Yayasan Pendidikan Sultanagung Karawang.

Share:

More Posts

Bagian Akademik dan Kemahasiswaan

Undangan Sosialisasi PPKPT

Dalam upaya mendorong implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan