Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDikti Wilayah IV
Dalam upaya meningkatkan kualitas data pelaporan PDDikti Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan LLDikti Wilayah IV sesuai amanah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, kami menghimbau kepada perguruan tinggi swasta untuk melaporkan jumlah mahasiswa aktif yang valid melalui tautan https://s.id/pendataan-mhs-lldikti4-2025 paling lambat sampai dengan 25 April 2025.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.