LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Penawaran PPK Ormawa 2025

Dalam upaya mengembangkan soft skills mahasiswa dan menumbuhkan rasa kepedulian mahasiswa untuk berkontribusi dalam masyarakat desa, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, menawarkan ke berbagai bentuk organisasi mahasiswa baik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas/Fakultas, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Himpunan Program Studi (HMP) untuk mengikuti Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2025.

Mohon kepada pemimpin Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan dan Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d XVII untuk dapat menyampaikan tawaran PPK Ormawa 2025 kepada organisasi mahasiswa di lingkungan masing-masing.

Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Panduan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan tahun 2025, penyampaian usulan proposal dilakukan secara daring melalui laman dengan ketentuan pengajuan proposal sebagai berikut:

  1. Kepada organisasi mahasiswa yang berminat untuk mengikuti PPK Ormawa dapat mengusulkan Sub Proposal melalui operator kemahasiswaan di masing-masing Perguruan Tinggi;
  2. Operator Kemahasiswaan akan mengusulkan Proposal Perguruan Tinggi dan Sub Proposal Organisasi Kemahasiswaan melalui laman http://ppkormawa.kemdiktisaintek.go.id. Sistematika penulisan Proposal, Sub Proposal, dan ketentuan lainnya dapat merujuk pada panduan yang dapat di unduh melalui laman tersebut;
  3. Mahasiswa yang mengikuti program ini merupakan mahasiswa program sarjana dan diploma yang aktif dan terdaftar pada PDDikti;
  4. Pendaftaran pengusul dapat dilaksanakan pada 24 April – 21 Mei 2025;
  5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Beben (HP: 0812-8666-8349), Ninit Aldiana (HP: 085-3187-3588), Andhika Gilang P (HP: 0856-0000-4871).

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan download/unduh surat dan lampiran pada tautan berikut: https://s.id/PPK-Ormawa

Share:

More Posts