LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Persyaratan Pengajuan Jabatan Akademik Dosen Asisten Ahli

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta

Di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV

Dalam rangka pembinaan dan peningkatan kompetensi kepada dosen khususnya yang belum memiliki jabatan fungsional dan akan mengajukan ke Jabatan Asisten Ahli terhitung mulai bulan Januari 2020 agar melengkapi persyaratan sertifikat telah mengikuti pelatihan pekerti baik yang diselenggarakan oleh PTN atau yang diselenggarakan oleh internal perguruan tinggi. Bagi dosen yang telah mengusulkan jabatan akedemik asisten ahli melalui online agar melengkapi sertifikat telah mengikuti pekerti.

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Share:

More Posts

Informasi LLDIKTI Wilayah IV

Pendataan Daya Tampung Mahasiswa

Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas penyelenggaraan perguruan tinggi yang